Program Studi (Prodi) Farmasi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari
berdiri pada tanggal 16 Agustus 2010 melalui Surat Keputusan Menteri
Pendidikan Nasional RI Nomor128/D/O/2010, yang ditandatangani oleh
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Djoko Santoso. Penyelenggaraan
Prodi Farmasi berada di bawah Jurusan Kimia FMIPA UHO. Selanjutnya,
sejak tanggal 28 Februari 2011 Jurusan Farmasi didirikan untuk membawahi
Prodi Farmasi melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Halu Oleo No.
99/H29/SK/PP/2011. Fakultas Farmasi Universitas Halu Oleo (FF UHO)
berdiri pada tanggal 02 Januari 2014 melalui Surat Keputusan Rektor
Universitas Halu Oleo No.02/SK/UN29/PP/2014. Sejak berdirinya Program
Studi (Prodi) Farmasi sampai menjadi Fakultas Farmasi saat ini, telah
menunjukkan perkembangan yang sangat pesat. Berbagai capaian telah
ditunjukkan baik di bidang kelembagaan, sumber daya manusia, sarana dan
prasarana, dan kemahasiswaan. Di bidang kelembagaan, Fakultas Farmasi
telah resmi menjadi Fakultas yang diakui oleh Negara melalui Surat
Persetujuan Dirjen Dikti No: 188/E.E2/KL/2014 tertanggal 24 Februari
2014. Program Studi Farmasi terakreditasi B oleh LAM-PTKes berdasarkan
keputusan LAM-PTKes No. 1008/LAM-PTKes/Akr/Sar/XI/2016, sehingga menjadi
dasar untuk pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker yang
telah dibuka pada Tahun 2019.
LABORATORIUM FARMASETIKA.
LABORATORIUM FARMAKOLOGI DAN FARMASI KLINIS.
LABORATORIUM BIOLOGI FARMASI.
LABORATIORIUM KIMIA FARMASI.
LABORATORIUM KOMPUTER
VISI
Menjadi Program studi Farmasi yang unggul
dalam menghasilkan lulusan yang kompeten di bidang Kefarmasian dalam
mendukung pembangunan kesehatan di wilayah pesisir, kelautan dan
perdesaan
MISI
untuk mencapai visi tersebut maka disusun misi Program Studi Farmasi sebagai berikut :
- Menyelenggarakan pendidikan farmasi yang bermutu dan berbasis riset sehingga mampu bersaing dan beradaptasi dalam kancah global;
- Menyelenggarakan kegiatan penelitian di
bidang kefarmasian yang berdaya saing nasional dan internasional yang
berorientasi pada wilayah pesisir, kelautan dan pedesaan serta publikasi
dan perolehan kekayaan intelektual;
- Menyelenggarakan dan mengimplementasikan ilmu kefarmasian dan hasil penelitian melalui pengabdian kepada Masyarakat;
- Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak
dalam skala nasional dan internasional untuk pengembangan dan penerapan
ilmu kefarmasian.